0
[Berita Pramuka] Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Indonesia, Kak Adhayksa Dault mengharapkan Pramuka kembali dibawah Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang saat ini masih berada di Kementrian Pemuda dan Olahgara.
Pelepasan Kontingan Pramuka Jambore Dunia
Sumber Gambar Okezone.com
Hal tersebut disampaikan oleh kak Adhyaksa pada saat pelepasan Kontingen Pramuka Indonesia dalam rangka mengikuti Jambore Dunia Jepang kemarin (24/07) di Halaman Istana Merdeka Jakarta, menurut kak adhyaksa, kemenpora itu mengurusi bidang politik dan sosial, sedangkan Pramuka bukan termasuk organisasi masyarakat, melainkan pendidikan non formal.
"Kita kan bidangnya bukan ormas, tapi pendidikan non formal, maka harus balik ke Kemendikbud karena kita punya pelatih dari guru-guru" Sampai KakKwarnas
Kak Kwarnas dalam hal ini juga menyampaikan bahwa usia anggota pramuka adalah 17 Tahun kebawah, sehingga kurang efektif jika berada di bawah naungan kemenpora dan lebih cocok jika dinaungi oleh Kementrian Pendidikan dasar dan Menengah.  

Imam Nahrawi, selaku Kemenpora menanggapi harapan dari KakKwarnas menyatakan setuju. Namun memerlukan revisi undang undang pramuka yang menurutnya bisa menghabiskan waktu 3-4 bulan bahkan setahun

"Saya setuju tinggal bagaimana revisi UU kepramukaan bisa diwujudkan," kata Imam Nahrawi

Sementara dalam proses transisi, kemenpora berharap pramuka tetap dibawah Kemenpora dan tetap memberikan dukungan terhadap kegiatan kepramukaan. 

Posting Komentar

 
Top